BASEL I dan II
Basel
Accord adalah suatu standar internasional yang dijadikan dasar bagi negara
untuk mengatur jumlah pendanaan perbankan agar dapat menghadapi resiko keuangan
dan operasional yang mungkin timbul. Hingga saat ini telah ada 2 standar yang
dikeluarkan, Basel I dan penggantinya, Basel II yang meningkatkan cakupan
standar dalam Basel I.
Basel
I berfokus pada resiko kredit dimana aset-aset bank diklasifikasikan dalam lima
kategori tergantung pada resiko kreditnya. Basel II diciptakan dengan lebih
banyak standar yang diyakini dapat turut menjaga sistem keuangan internasional
dari masalah-masalah yang mungkin timbul jika terdapat kejatuhan dari satu atau
beberapa bank besar.
Basel
Accord diciptakan oleh Basel Committee on Banking Supervision untuk menghindari
terjadinya masalah yang dihadapi komite tersebut saat likuidasi Bank Herstatt
di Frankfurt pada tahun 1974. Likuidasi tersebut bermasalah karena terdapat
transaksi ke New York yang tertinggal pada saat bank tersebut dilikuidasi. Hal
ini terjadi karena adanya perbedaan zona waktu sehingga saat bank tersebut
dilikuidasi, transaksi tersebut belum terselesaikan. Hal ini mendorong
negara-negara yang tergabung dalam G-10 mendirikan Basel Committee on Banking
Supervision.
Basel II menggunakan 3 konsep,
1. kebutuhan
kapital minimum,
2. penilaian
pengawasan, dan
3. disiplin
pasar.
Basel
I juga menggunakan 3 konsep diatas, namun tidak semua bagian dari konsep
digunakan sehingga kurang lengkap, seperti pada konsep kebutuhan kapital
minimum, Basel I hanya mempertimbangkan resiko kredit dan melewatkan resiko pasar
dan resiko operasional. (Yustinus Dalle Edhie).
Basel
2 lebih memfokuskan kepada pilar 1, yaitu minimum capital requirement (walaupun
telah banyak berubah dibandingkan basel 1), sedangkan pilar ke 2 dan pilar ke 3
bertujuan untuk menjaga tercapainya minimum capital requirement.
Semakin
ditinggikannya capital requirement suatu bank dan perhitungan resiko-resiko
yang semakin diperketat dapat mengakibatkan pengurangan pada sektor industri
tertentu. Dengan berkurangnya aliran dana pada sektor tersebut, maka
perkembangan sektor tersebut akan semakin tersendat atau bahkan terhenti.
Dari
segi perhitungan operational risk terdapat 2 faktor yang tidak tercakup,
reputation risk dan strategic risk. Seperti yang kita ketahui bersama, reputasi
merupakan salah satu faktor yang sangat berperan dalam industri perbankan,
dimana kegiatan perbankan seluruhnya berbasis kepercayaan. Pada kenyataannya,
operational risk suatu bank tidak hanya seperti yang disebutkan pada basel 2
saja. Namun sekali lagi terdapat kesulitan dalam pembuatan model perhitungan
yang disebabkan karena banyaknya faktor yang tidak menentu.
Walaupun telah mengalami perkembangan yang cukup signifikan dari basel 1 hingga basel 2, namun belum ditemukan model untuk menghitung kedua risk tersebut.
Dalam perhitungan operational risk, perusahaan diperbolehkan memilih antara:
1. Basic Indicator approach
2. Standardised approach
3. AMA
Dalam standardised approach, bisnis perbankan dibagi menjadi 8 lini, yaitu corporate finance, trading & sales, retail banking, commercial banking, payment & settlement, agency services, asset management, and retail brokerage. Dan pada proses perhitungannya, Basel 2 telah menentukan beta dari masing-masing lini, yaitu
Business Lines Beta Factors %
Walaupun telah mengalami perkembangan yang cukup signifikan dari basel 1 hingga basel 2, namun belum ditemukan model untuk menghitung kedua risk tersebut.
Dalam perhitungan operational risk, perusahaan diperbolehkan memilih antara:
1. Basic Indicator approach
2. Standardised approach
3. AMA
Dalam standardised approach, bisnis perbankan dibagi menjadi 8 lini, yaitu corporate finance, trading & sales, retail banking, commercial banking, payment & settlement, agency services, asset management, and retail brokerage. Dan pada proses perhitungannya, Basel 2 telah menentukan beta dari masing-masing lini, yaitu
Business Lines Beta Factors %
Corporate
finance (β1) 18
Trading
and sales (β2) 18
Retail
banking (β3) 12
Commercial
banking (β4) 15
Payment
and settlement (β5) 18
Agency
services (β6) 15
Asset
management (β7) 12
Retail
brokerage (β8) 12
Dalam
dokumen basel 2, disebutkan bahwa beta adalah “a fixed percentage, set by the
Committee, relating the level of required capital to the level of the gross
income for each of the eight business lines.” Dengan kata lain, Committee telah
menentukan capital yang dibutuhkan pada masing-masing lini. Namun pada
kenyataannya, beta tersebut tidak dapat disamakan untuk setiap negara.
Seharusnya setiap negara memiliki beta yang berbeda-beda untuk masing-masing
lini.
Demikian
pula pada penentuan rating dari suatu kredit, sebaiknya tidak bersifat statis
saja, namun dinamis sesuai dengan perubahan yang ada. Dalam beberapa periode
tertentu, rating dan resiko suatu kredit akan berubah-ubah. Kesalahan dalam
menanggapi hal tersebut merupakan salah satu penyebab krisis di Amerika
baru-baru ini.