Dewasa ini
perusahaan publik di Indonesia banyak yang belum mengetahui arti pentingnya
pengendalian internal dalam rangka mencegah terjadinya praktik kecurangan (fraud).
Fraud bisa terjadi kapan saja di perusahaan mana saja. Fraud bisa dilakukan
oleh pihak internal perusahaan (karyawan & manajemen) atau pihak eksternal
perusahaan. Fraud bisanya terjadi karena adanya kolusi, baik yang dilakukan
oleh pihak internal maupun dengan pihak eksternal perusahaan. Bagi perusahaan
publik, fraud yang sangat merugikan pihak investor, pemegang saham serta
pemangku kepentingan lainnya adalah kecurangan pelaporan keuangan (fraudulent
financial reporting).
Sarbanes-Oxley
Act (SOA) merupakan sebuah produk hukum (Undang- Undang) di Amerika
Serikat (AS) yang mengatur tentang akuntabilitas, praktik akuntansi dan
keterbukaan informasi, termasuk tata cara pengelolaan data di perusahaan
publik. Eksistensi SOA tersebut diprakarsai
oleh senator Paul Sarbanes dari Maryland dan Michael Oxley wakil rakyat dari
Ohio. SOA telah disyahkan pada tahun 2002 oleh
presiden AS (George W. Bush). UU tersebut mensyaratkan adanya
pengungkapan (disclosure) tentang informasi keuangan yang cukup,
keterangan tentang pencapaian hasil-hasil (kinerja) manajemen, kode etik bagi
eksekutif di bidang keuangan dan independensi komite audit yang efektif serta
pembatasan kompensasi bagi para eksekutif perusahaan termasuk pembaharuan
tatakelola perusahaan (corporate governance). Latar belakang
diundangkannya SOA, antara lain munculnya skandal akuntansi di Enron yang
melibatkan kantor akuntan publik Arthur Andersen (the big five)
serta adanya kasus kebangkrutan beberapa perusahaan besar seperti TICO,
Worldcom dan Adelphia yang menimbulkan kepanikan luar biasa kalangan
dunia usaha. Manfaat SOA secara langsung berdampak
positif dalam rangka implementasi GCG di perusahaan publik di berbagai belahan
dunia lainnya.
Perusahaan
publik di Indonesia yang listing
di NYSE juga harus tunduk pada ketentuan SOA tersebut, selain
terikat oleh ketentuan Badan Pengawas Pasar Modal- Lembaga Keuangan
(Bapepam-LK). Di negara kita masih sedikit perusahaan yang menerapkan SOA,
yaitu PT. Telkom dan PT. Indosat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar